BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil operasional milik sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DS (24) dan YM (24) yang berasal dari Kabupaten Bogor, serta JA (18) warga Kabupaten Karawang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkapkan bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. “Ketiga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Pemalang, Jawa Tengah, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian,” ungkapnya, Kamis (11/12).
Kasus ini bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Blind Van milik PT Bangga Kantin Jepang dilaporkan hilang pada Sabtu (06/12) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menduga pencurian itu melibatkan seorang karyawan perusahaan yang sengaja menaruh kunci kendaraan di lokasi tertentu untuk mempermudah aksi pencurian.
BACA: Mobil Pick-up Toko Material di Central Park Cikarang Raib Digondol Maling
“Mobil dengan nomor polisi B-9596-FCK itu kemudian dibawa kabur oleh para pelaku, menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp97 juta,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui pelacakan nomor ponsel salah satu pelaku, keberadaan mereka terdeteksi di Pemalang. Selang sehari kemudian, petugas kepolisian menemukan mobil curian tersebut terparkir di Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami.
Pemeriksaan di lokasi mengarah pada identitas DS sebagai penguasa kendaraan.Tiga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Daihatsu Blind Van, tiga unit telepon genggam, dan dokumen kendaraan.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan hukuman hingga tujuh tahun penjara. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















