BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Orang Tanpa Gejalan (OTG) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan. Hingga Minggu 12 April 2020 terdapat 119 OTG di wilayah Kabupaten Bekasi.
BACA: Kabupaten Bekasi Catat 23 Kasus OTG
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, OTG adalah orang yang tidak bergejala, tapi berisiko tertular COVID-19. OTG memiliki kontak erat dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun orang yang telah terkonfirmasi positif.
Kontak erat yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
“Jadi dia pernah kontak tapi tidak ada gejala apa pun. Maka kita masukkan kategori OTG,” ujar Alamsyah, Minggu (12/04).
Alamsyah menjelaskan, para OTG diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya untuk menghindari potensi penyebaran. “Jadi selama 14 hari harus isolasi, sambil dilihat apakah gejala mulai timbul atau tidak. Selepas itu kita akan cek lakulan pemeriksaan memastikan kondisinya,” ucapnya.
BACA: PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Eka: Paling Cepat Rabu atau Kamis
OTG, kata Alamsyah, bisa menjadi potensi untuk terjadinya sumber penyebaran baru wabah COVID-19. “Maka itu, warga kami minta selalu gunakan masker saat keluar rumah dan jangan mudik, hindari dahulu berdekatan dengan lansia dan tetap jaga jarak,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, yakni pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Minggu 12 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB jumlah kasus positif COVID-19 telah mencapai 43 dengan rincian 11 sembuh, 8 meninggal dunia,15 dirawat di RS dan 9 isolasi mandiri.
Sedangkan OTG yakni 119 orang dan Pelaku Orang Pejalan (POP) sebanyak 1 orang.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1405 dengan rincian 899 selesai pemantauan dan 506 dalam pemantauan. Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 351 dengan rincian 238 selesai pengawasan dan 113 masih dalam pengawasan.
Selain itu terdapat juga 24 orang pasien suspect/PDP yang meninggal dunia. (BC).
Catatan Redaksi: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan nomor call center 119, 112 atau melalui Hotline Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) di 021-89910039, 08111139927, 085283980119. Jika masyarakat mengalami panas lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, sesak nafas, serta, memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19, dimohon untuk segera menghubungi call center atau hotline PIKOKABSI.