BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Satu dari dua maling asal Lampung Tengah nyaris diamuk massa di Kp. Pegaulan RT 12/05 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (02/04) siang. Oleh petugas, tersangka NN (24) kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk diinterogasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan polisi masih menggali keterangan tersangka untuk mengidentifikasi rekannya yang beriniasal F (28). Menurut dia, F berlari ke perkampungan warga setelah sepeda motornya terjebak di gang buntu.
“Karena panik dikejar warga, tersangka F lari ke gang kecil menyusuri perkampungan warga sedangkan NN berhasil diamankan,” kata Iptu Jefri, Selasa (03/04) siang.
Ia mengatakan sebelum mencuri, mereka berkeliling ke perkampungan setempat menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3404 FCM untuk mencari target. Tiba-tiba tersangka NN menghentikan laju kendaraannya saat melihat pintu rumah kontrakan korban, Nengsih (48) dalam keadaan terbuka.
Rekan NN, yakni F lalu turun dari motor dan diam-diam menyelinap masuk ke rumah untuk mengambil ponsel korban merk Oppo A37 senilai Rp 2,7 juta. Sementara NN bersiaga di atas motor. “Setelah mengambil ponsel korban, tersangka F berlari ke arah NN yang telah bersiaga di atas motor,” ujarnya.
Aksi mereka rupanya terpergok Nengsih yang saat itu baru saja keluar dari kamar mandi. Nengsih kemudian berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga bergegas memburu para pelaku menggunakan sepeda motor hingga menyusuri gang sempit di perkampungan.
“Upaya mereka melarikan diri akhirnya kandas setelah sepeda motor yang ditumpangi masuk ke gang buntu. Namun tersangka Fian berhasil kabur dengan membawa ponsel korban,” ungkapnya.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, tersangka NN nyaris diamuk massa yang kesal dengan ulahnya. Beruntung tokoh masyarakat dan petugas kepolisian setempat yang mendapat kabar itu bergegas ke lokasi untuk menghalau aksi anarkis tersebut.
Kepada polisi, tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selama sebulan merantau di Kabupaten Bekasi, mereka tidak kunjung mendapat pekerjaan sehingga beralih menjadi pencuri. “Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa dus ponsel korban dan sepeda motor tersangka,” kata Kompol Alin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Alin, para pelaku merupakan spesialis maling di rumah kontrakan warga. Mereka telah mencuri harta benda penghuni kontrakan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan. “Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan maping (pemetaan) terhadap sasarannya. Saat ada peluang, mereka langsung beraksi,” ujar Alin.
Meski perbuatannya sudah dilakukan beberapa kali, namun sejauh ini belum ada laporan korban kekerasan dari para pelaku. Saat beraksi mereka juga tidak dibekali senjata untuk melindungi dirinya bila terpergok mencuri. “Kalau terpergok mereka bergegas kabur, makanya mereka ini saling berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada juga yang bersiaga di sepeda motor,” jelasnya.
Alin mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspda terhadap kasus pencurian. Apalagi kasus dengan modus serupa kerap terjadi dan sasarannya adalah pemilik yang lemah dalam mengawasi harta bendanya. “Bagi penghuni kontrakan, sebaiknya pintu sering dikunci meski hanya ke toilet. Sebab aksi mereka ini sangat cepat yang hanya memakan waktu beberapa detik saat mengambil harta korban,” katanya.
Akibat perbuatannya tersangka NN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (BC)