Malam Takbiran di Kabupaten Bekasi, Polisi Terapkan Crowd Free Night. Apa Itu?

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Polres Metro Bekasi menerapkan Crowd Free Night atau malam bebas kerumunan saat malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan penerapan Crowd Free Night bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan massa yang bisa berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

“Jadi antisipasi kerumuman di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan dimanapun,” kata Hendra, Jum’at (06/05).

Hendra menuturkan bakal ada petugas gabungan yang berjaga di seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ditegaskannya, masyarakat tidak boleh menggelar takbiran keliling saat malam Idul Fitri.

“Jadi tidak boleh ada kerumunan, tidak boleu ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau musola tentu dengan protokol kesehatan,” ungkap dia.

Hendra menambahkan selain melakukan pengamanan serta patroli wilayah untuk mencegah kerumunan. Juga untuk melakukan menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Diminta peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadi pelanggaran prokes, juga dalam menjaga situasi aman dan kondusif wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita lakukan patroli, juga peningkatan pengamanan di sejumlah pos-pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat jangan memancing lakukan kejahatan, misal pakai perhiasan dan membawa uang banyak,” tandasnya. (BC)

Pos terkait