BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang mahasiswi berinisial DA (22) menjadi korban penipuan saat membeli jam tangan pintar Apple Watch Series 7 melalui media sosial dengan sistem pembayaran COD (cash on delivery). Belakangan diketahui bahwa barang yang dibelinya merupakan hasil curian.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. “Kami amankan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata dia, Rabu (18/02).
Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah membeli jam tangan pintar melalui media sosial Facebook. Korban awalnya membuat unggahan untuk mencari Apple Watch. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh salah satu pelaku yang menawarkan barang dengan harga Rp 2.900.000.
BACA: 10 Modus Penipuan Tertinggi di Indonesia, Transaksi Belanja Online Terbanya
Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di depan Klinik Mitra Sehat, Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, pada Minggu 15 Februari 2016. Dalam pertemuan tersebut, pelaku menunjukkan jam tangan yang ditawarkan, namun tidak langsung mengoneksikan perangkat tersebut ke ponsel korban dengan alasan teknis.
Korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 2.000.000 ke rekening atas nama salah satu pelaku. Namun, setelah transaksi selesai, pelaku menghilang, memblokir nomor korban, dan jam tangan yang dibeli ternyata tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya lantaran masih terkoneksi ke email milik orang lain atas nama Umardi Alfaruq.
Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial UA dan DA pada Selasa 17 Februari 2026 di wilayah Cikarang Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui media sosial. Pastikan keamanan dan kejelasan barang sebelum melakukan pembayaran agar tidak menjadi korban penipuan,” pesan Dimmas. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















