BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi menganggap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, untuk Tahun Ajaran (TA) 2016/2017, dapat mengakibatkan kegaduhan.
Pasalnya, masih banyak orang tua murid belum yang belum mengetahui jadwal dan pelaksanaan PPDB Online Kabupaten Bekasi secara resmi. Apalagi, jadwal yang dipublikasikan oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin melalui akun resminya di media sosial, berbeda dengan jadwal yang diumumkan di sekolah tingkat SMK.
Hal tersebut dikatakan, oleh Koordinator LP3D Bekasi, Ronny Harefa. “Kami sudah investigasi ke sekolah-sekolah dan menemui orangtua murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMK. Masih banyak yang belum tahu jadwal pelaksanaan PPDB,” ucapnya saat ditemui di SMKN 2 Cikarang Barat, Selasa (14/06).
Dikatakan Ronny, dengan jadwal yang berbeda yang diumumkan oleh Bupati Bekasi dengan panitia PPDB, membuat jadwal PPDB menjadi rancu dan akan mengakibatkan kebingungan. Pasalnya, masyarakat sedikitnya mengetahui jadwal PPDB yang diumumkan Bupati, pada tanggal 15 Juni (hari ini). Namun, dari panitia PPDB justru tanggal 27 Juni mendatang untuk tingkat SMK.
“Siapa yang akan tanggungjawab? Bupati Bekasi mengumumkan tanggal 15 Juni untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMK, tapi panitia PPDB justru tanggal 27 Juni. Ini yang akan membuat kebingungan,” cetusnya.
Disampaikan, Ronny, seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi lebih memperbanyak untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar masyarakat lebih mengetahui jadwal dan tentang kuota yang akan disediakan dimasing-masing sekolah. Sehingga, tidak ada lagi pintu lain yang membuka pendaftaran diluar jalur PPDB Online.
Apalagi, Dinas Pendidikan pun sudah harus menyebarluaskan sejak awal tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan secara terbuka. Agar masyarakat dapat memahami petunjuk dan teknis PPDB.
“Kalau pun ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan PPDB, sosialisasi itu hanya segelintir orang yang diundang. Tidak melibatkan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Ronny menegaskan, Dinas Pendidikan pada tahun ini untuk tidak main-main dengan pelaksanaan PPDB. Dikarenakan, pihaknya berharap tidak ada lagi alasan dengan jaringan internet yang tidak terjangkau dan membuka unit sekolah baru, yang tidak sesuai Juklak dan Juknis PPDB Online TA 2016/2017.
“Dua tahun belakangan sejak dibukanya pertama kali PPDB Online, kami dari LP3D sudah menemukan berbagai kejanggalan. Aturan banyak yang dilanggar dan tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas dia.
“Terasa aneh, PPDB yang sudah tutup, dibuka lagi dengan jadwal yang baru. Hal itu saja sudah tidak sesuai juklak-juknis dan tidak sesuai dengan surat keputusan Bupati pada TA 2015/2016. Ditambah lagi banyak USB dadakan,” tandasnya. (*)