BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, warga Kabupaten Bekasi tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), memastikan layanan tetap berjalan meski di hari libur.
BACA: Libur Nataru dan Sekolah Berakhir, Siap-siap Libur Panjang Lagi di Akhir Januari 2025
“Untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bekasi telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi di sejumlah lokasi pelayanan yang dibuka khusus pada hari libur nasional tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi.
Selama libur Isra Mi’raj dan Imlek pelayanan difokuskan di beberapa Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada jadwal yang telah ditentukan. Pada Senin, 27 Januari 2025, pelayanan berlangsung di Pos Adminduk Ruko Marrakash dan Sentra Grosir Cikarang.
Selanjutnya, pada Selasa, 28 Januari 2025, diadakan di Kantor Desa Karangsatria dan Pos Adminduk Pasar Sentral Lippo Cikarang. Sedangkan pada Rabu, 29 Januari 2025, pelayanan kembali tersedia di Pos Adminduk Ruko Marrakash dan Sentra Grosir Cikarang.
“Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Kematian, hingga Akta Kelahiran,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS