Kunjungan Kemenkumham Jatim : Layanan Berbasis Digital di Lapas Cikarang Layak Ditiru

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilowaty, saat mengunjungi Lapas III Cikarang yang berada di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (15/03).
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilowaty, saat mengunjungi Lapas III Cikarang yang berada di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (15/03).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, melakukan studi banding ke Lapas Cikarang. Berbagai hal dipelajari untuk kemudian menjadi bahan rujukan serta program di lapas atau rutan di Jawa Timur.

“Kita ajak sejumlah Kalapas dan Karutan untuk melakukan studi tiru disini lantaran Lapas III Cikarang memiliki sejumlah kelebihan. Salah satunya sudah menerapkan sistem digital serta program pemberdayaan industri,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilowaty, Kamis (15/03).

Bacaan Lainnya

Menurut dia Lapas Cikarang juga terjaga kebersihannya serta pembinaan yang cukup variatif. Banyak program yang bisa ditiru dan dibawa ke Jawa Timur. Khususnya program-program kecil yang  tidak butuh banyak anggaran.

“Pokoknya mulai dari pendaftaran pembesukan yang berbasis digital, industri manufatur, saung-saungnya, dan perpustakaannya itu layak untuk ditiru,” ucapnya.

Untuk program berbasis digital, ia mengaku membutuhan konsultan. Tetapi untuk program-program pemeberdayaan yang kecil-kecil bisa langsung dilakukan di lapas atau rutan di wilayah yang Ia pimpin.

“Setelah Kalapas dan Karutan ini melihat, setidaknya mudah-mudahan mereka tegerak untuk membangunnya disana. Dan untuk awal yang paling memungkinkan adalah lapas perempuan,” kata dia.

Sementara itu Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta menuturkan, salah satu kelebihan lapasanya adalah sudah menerapkan layanan kunjungan berbasis digital. Setiap pengujung yang datang menjenguk akan difoto dan di scan jempolnya.

Selain itu sistem pembinaan narapidana juga menggunakan data base permasyarakatan setiap pagi sesudah apel narapidana diharuskan absen finger print.

“Misalnya habis mengikti pembinaan apel, atau di majid maka dia haruis absen dan itu menghasilkan skor dan terakumulasi dalam sistem. Skornya a, b atau c bisa ketahuan dari data base tersebut. Dan itu menjadi dasar hak-haknya berikan,” tuturnya.

Jelas dia, pihaknya menerapkan kantin jempol berbais vitual  setiap narapidana memiliki account virtual. Mereka bisa berbelanja atau jajan dengan menggunakan jempolnya asal di-account-nya ada saldo maka bisa bertaranskasi.

“tinggal top up aja, mereka belanja tidak perlu pakai uang cash. Begitu pula Keluarganya yang jauh pun bisa mengirim uang tanpa harus datang ke Lapas, cukup transfer saja. Itu bisa meminimalisir kehingan uang atau pemerasana dalam lapas,” kata dia. (BC)

Pos terkait