KPU Kabupaten Bekasi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Sirekap

KPU Kabupaten Bekasi menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Sirekap
KPU Kabupaten Bekasi menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Sirekap

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Sirekap. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (31/01).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan mengatakan simulasi bertujuan agar semua pihak bisa memahami secara utuh tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Bacaan Lainnya

BACA: Pengawas TPS di Kabupaten Bekasi Jangan Gaptek

Terlebih pada Pemilu 2024 ini petugas menggunakan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

“Simulasi perlu dilakukan guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan baik menggunakan aplikasi Sirekap,” ungkapnya.

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

Sirekap terdapat dua jenis. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Fungsinya sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C.Hasil-KWK

Kemudian Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU Kabupaten Bekasi. Fungsinya untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

“Penggunaan aplikasi Sirekap ini sendiri sudah kita sosialisasikan kepada PPK untuk dapat disampaikan kepada PPS dan petugas KPPS pada kegiatan Bimtek atau Bimbingan Teknis Penyelanggaran Pemilu,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Hasan, melalui Simulasi ini semua petugas Pemilu, baik itu PPS, KPPS, hingga Pamsung TPS mengetahui seluruh alur dan teknis pencoblosan, mulai membuka TPS hingga selesai rekap penghitungan.

“Dengan adanya simulasi ini harapannya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi semakin berkualitas serta pengetahuan  petugas tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara dengan menggunakan aplikasi Sirekap dapat meningkat,” ungkapnya.

Kegiatan simulasi KPU Kabupaten Bekasi ini turut dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi serta perwakilan dari Partai Politik yang aktif berpartisipasi dalam pemilu 2024. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait