BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi menilai pemahaman moderasi beragama perlu terus digaungkan secara merata. Tak hanya ditingkat Kabupaten, melainkan juga perlu dimasifkan sampai ke tingkat kecamatan sebagai pondasi terjaganya kerukunan umat.
BACA: Tokoh Lintas Agama Kabupaten Bekasi Sepakat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin menjelaskan makna serta urgensi moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.
“Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan” ujarnya.
Lebih lanjut Shobirin menerangkan bahwa moderasi beragama sangat diperlukan karena sikap ekstrem dalam beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama itu sendiri. Perilaku ekstrem atas nama agama adalah salah satu pemicu lahirnya konflik, rasa benci, intoleransi, bahkan peperangan.
“Agama tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang justru merusak peradaban, sebab agama pada hakikatnya ditujukan untuk membangun peradaban” jelasnya.
Kolaborasi dengan FKUB dan Pemkab Bekasi
Untuk itu, Kemenag Kabupaten Bekasi terus berkoordinasi dan bekolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Daerah setempat untuk menggaungkan spirit ini. Salah satunya upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar deklarasi damai antar tokoh lintas agama di tingkat kecamatan.
“Saat ini baru 3 kecamatan yang sudah melakukan deklarasi yaitu Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Setu. Nah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan lainnya. Kita terus bekoordinasi dengan FKUB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” kata Shobirin.
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengoptimalkan peran para penyuluh agama yang tersebar di setiap kecamatan sebagai upaya mengembalikan pemahaman dan praktik beragama di tengah masyarakat agar sesuai dengan esensinya, yakni untuk menjaga harkat, martabat dan peradaban manusia.
“Kemudian yang kedua pemerintah juga hadir untuk memberikan fasilitas bagi umat beragama yang sedang mengurus perizinan tetapi belum selesai namun membutuhkan tempat untuk beribadah, kami sudah mempersilahkan. Artinya silahkan pakai kantor Kementerian Agama,” ungkapnya.
Pihaknya juga terus mendorong agar wadah organisasi baru seperti Forum Pemuda Lintas Agama (Formula) dan Forum Wanita Lintas Agama (Forwala) terus tumbuh dengan tujuan menciptakan kondusivitas antar umat beragama di Kabupaten Bekasi.
“Terakhir adalah adalah baksos lintas agama, saya kepengen ini mulai dibudayakan. Misalnya dalam peringatan Hari Santri kita mengadakan baksos lintas agama. Yang saya rasakan ketika ini terlaksana itu indah. Kita itu merasa gembira ketika kompak, bersama dengan sesama umat beragama tanpa melihat perbedaan agama,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS