BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat atas kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021.
Dia meminta masyarakat memaklumi atas kebijakan ini, sebab demi kebaikan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” katanya dalam konferensi pers di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Ruas Tol Jakarta Cikampek, Rabu (12/05).
Ditegaskannya, larangan mudik ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19.
Para pemudik ini biasanya melakukan silaturahmi kepada keluarganya, yang biasanya usianya lebih senior atau lebih lanjut.
“Tentu itu ada resiko apabila terpapar maka resikonya itu tiga kali lipat daripada yang muda itu maka kita jaga betul. Jangan sampai disituasi mudik lebaran ini terjadi peningkatan angka Covid-19,” tutur dia.
Menurut Sigit, mudik tetap bisa dilaksanakan tentunya dengan cara-cara masa kini. Yaitu dengan virtual mengunakan video yang ada diaplikasi handphone.
“Diharapkan itu bisa mengurangi resiko dan tidak mengurangi momentum kita untuk bersilaturahmi,” ucapnya.
Sigit juga membahas terkait persiapan arus balik. Dia meminta setiap pemerintah daerah mempersiapkannya dengan baik. Yaitu, memastikan para pemudik balik dalam keadaan sehat.
Dia juga meminta perhatiannya dalam pengawasan kegiatan di wilayah aglomerasi saat libur lebaran. Diharapkan upaya-upaya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya ingatkan rekan-rekan, agar PPKM Mikro itu yang ada di wilayah-wilayah tujuan agar ditingkatkan, kemungkinkan lolos di penyekatan dan untuk kemudian yang hendak balik dilaksanakan pemeriksaan. Sehingga kita yakin yang masuk ke wilayah dalam kondisi sehat bebas dari Covid-19,” kata dia. (BC)