BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi diklaim kian menyusut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan telah intens menangani kawasan kumuh yang ada sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menjelaskan saat ini ada sekitar 30 hektar wilayah di Kabupaten Bekasi masih dalam kategori kumuh. Luasana kawasana kumuh itu tersebar di 30 kampung di 20 desa.
BACA: 60 Desa Masuk Kategori Kumuh, Pemkab Bekasi Siapkan Program ‘Berseka’
“Jadi bukan di satu desa itu seluruhnya kumuh, cuma di ada beberapa kampung yang kumuh dan ini diperbaiki terus. Sampai akhirnya di 2022 itu tidak ada lagi kampung kumuh di Kabupaten Bekasi,” kata Iwan Ridwan, Selasa (18/02).
Diungkapkan Iwan, jumlah kampung kumuh di Kabupaten Bekasi sebenarnya mencapai 60 desa. Jumlah itu berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2017 lalu. Hanya saja, jumlah tersebut sudah ditangani dalam tiga tahun terakhir.
“Dari jumlah tersebut terus dilakukan perbaikan. Saat ini sudah 22 desa yang sudah diperbaiki. Kemudian ada 20 desa lagi yang tahun ini ditangani,” ucapnya.
Catatan kementerian itu, lanjut Iwan ditangani secara bertahap dengan didasari Surat Keputusan Bupati. Hingga akhir 2019 lalu, total 170 hektar kawasan kumuh telah ditangani. “Sebanyak 170 hektar itu berada di 22 desa. Tahun ini ada 20 desa lagi yang akan ditangani yang luasnya 30 hektar,” ucap dia.
Iwan mengatakan, sebanyak Rp 52 miliar dianggarkan tahun ini dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Jumlah tersebut digunakan untuk menangani kawasan kumuh di 30 kampung dengan luas mencapai 30 hektar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain. Beberapa pembangunan itu yakni jalan lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya.
Anggaran itu pun dialokasikan untuk pembangunan rumah tidak layak huni. “Tahun lalu ada 250 rumah yang terbangun. Setiap rumah dialokasikan Rp 25 juta untuk bantuan perbaikan. Tahun ini, dengan anggaran Rp 52 miliar itu, termasuk juga untuk rumah tidak layak huni. Targetnya ada 1.000 rumah yang diperbaiki,” ucap dia.
Iwan menambahkan, program Kota Tanpa Kumuh atau KOTAKU yang digagas pemerintah pusat tidak lagi bergulir tahun ini. Untuk itu, perbaikan kawasan kumuh kali ini murni gagasan dari Pemkab Bekasi melalui program Bekasi Bersih, Sehat dan Berkah atau BERSEKA.
“KOTAKU itu bergulir pada 2017 lalu sampai 2019 kemarin. Sedangkan BERSEKA bergulir tahun kemarin bersamaan dengan KOTAKU. Nah sekarang KOTAKU tidak ada, tapi tetap dilanjutkan oleh program BERSEKA,” tandasnya. (BC)