Kantongi 2,6 Gram Ganja, Pemuda di Cikarang Timur Dibekuk Polisi

Tersangka WA (21) saat menjalani pemeriksaan oleh anggota kepolisian di Mapolsek Cikarang Timur.
Tersangka WA (21) saat menjalani pemeriksaan oleh anggota kepolisian di Mapolsek Cikarang Timur.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Daun ganja kering seberat 2,6 gram yang dibungkus kertas cokelat berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur dari tangan seorang pemuda berinisial WA asal Kp. Ceger RT 02/03 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur.

Pria berusia 21 tahun itu ditangkap diduga saat hendak melakukan transaksi jual beli daun ganja di Kp. Cambay RT 02/01 Desa Jati Baru Kecamatan Cikarang Timur pada Kamis (21/06) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Jadi motivasi tersangka melakukan jual beli barang terlarang itu adalah karena ingin membalas  budi atas kebaikan yang telah dilakukan temannya,” kata Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija, Jum’at (22/06) pagi.

Penangkapan terhadap tersangka, kata dia, berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat setempat bahwa di lokasi penangkapan sering digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual beli narkotika seperti ganja dan sabu.

“Setelah mendapat informasi kita lakukan penyelidikan dan melakukan penggeladahan terhadap tersangka yang sebelumnya kita curigai sebagai pengedar atau membawa narkotika di TKP,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa daun ganja kurang lebih seberat 2,6 gram yang dibungkus kertas cokelat dan disimpan di saku celananya.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti berupa daun ganja seberat 2,6 gram, satu unit handphone, kunci dan sepeda motor yang dikendarainya,” kata dia.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun paling lama 20 tahun penjara.

Ia menyebutkan kepolisian juga akan melakukan pengembangan usai penangkapan terhadap WA. “Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan jaringan dan pihak lain yang berhubungan dengan tersangka,” tutupnya. (BC)

Pos terkait