BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari telah menyiapkan sejumlah program di 100 hari pertamanya bekerja di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara ‘Ngopi Bareng Media’ di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (18/11) petang
Wanita yang akrab disapa Mahayu itu mengatakan ada tiga program utama pada 100 hari kerjanya yakni perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang, sistem pengembalian dan manajemen barang bukti serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan.
“Ada tiga program utama yaitu, perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang. Kemudian sistem pengembalian dan manajemen barang bukti serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan. pengejewantahannya sangat banyak ya nanti teman-teman bisa memonitor setiap bulan,” ungkapnya.
Mahayu mengatakan upaya perbaikan pelayanan pada kasus pidana umum yang berkaitan dengan lalu lintas atau pengambilan tilang kendaraan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan.
“Dalam satu minggu, kami bisa melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 kasus tilang kendaraan. Untuk itu kita akan atur agar masyarakat yang mengambil tilang tidak membludak atau antri lama. Jika perlu kita hadirkan pihak bank agar pembayaran denda tilang bisa lebih cepat dan mudah,” ucapnya.
Kemudian mengenai sistem pengembalian dan manajemen barang bukti, Mahayu menuturkan pihaknya akan membuat inovasi pelayanan terbaik seperti perbaikan kualitas barang bukti dengan layanan fasilitas swalayan.
“Ini untuk barang bukti yang keputusan inkrah-nya dikembalikan ke pemiliknya. Jadi barang bukti yang sudah disita selama berbulan-bulan itu kita berikan layanan alat-alat service, pemilik kendaraan bisa pinjam ke kita seperti kompresor angin, busi, oli, hingga jemper mobil,” kata dia.
Untuk mengoptimalisasi pendapatan negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan mencoba memperbaiki barang bukti rampasan seperti kendaraan roda dua dan roda empat agar nilai jualnya tinggi pada saat lelang.
“Ini untuk optimalisasi pendapatan negara, kira-kira seperti itu tadi saya juga sudah ngobrol dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti kita,” ujarnya.
Sementara mengenai kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi agar masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah.
“Sesuai instruksi Presiden dan Jaksa Agung saat acara Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, semua subsistem pendukung harus satu suara. Kita diminta mengedepankan pencegahan terhadap potensi tindak pidana, tidak hanya tugas pidsus melainkan juga pidum, intel, dan datun melalui pendataan dan pengembalian aset-aset milik daerah,” kata dia.
Dalam acara ‘Ngopi Bareng Media’ yang dihadiri media cetak, online dan televisi itu, Mahayu turut didampingi Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi BIN dan Kasi Barang Bukti dan jajaran pegawai kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Sebelum ada tindak pidana ketika kita melihat indikasi pelanggaran dari mulai penganggaran kita harus sudah mulai mengingatkan, melakukan legal audit. Penindakan bekerja beriringan dengan pencegahan. Pencegahan tidak pernah seksi tapi mari kita coba lihat outputnya. Yang terpenting penyelamatan keuangan negara. Saya ingat pimpinan kami, Jamintel pernah mengatakan, ini bukan industri tapi efek dari kemanfaatan kepada masyarakat, pencegahan walaupun bekerja secara senyap,” kata Mahayu. (BC)