BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi rupanya masih kekurangan jumlah tenaga medis. Sedikitnya diperlukan tambahan 401 dokter umum untuk melayani kesehatan bagi 3,6 juta penduduk. Kekurangan dokter ini dikhawatirkan dapat memengaruhi penanganan medis pada pasien.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi, dr. Noor Aria Sofiana mengatakan, saat ini dokter di Kabupaten Bekasi baru berjumlah 1.399 orang. Sebanyak 360 orang di antaranya merupakan dokter spesialis. Selain dokter umum, jumlah dokter spesialis dan sub spesialis pun tidak ideal.
“Jumlah ideal untuk satu dokter umum itu melayani 2.500 penduduk, artinya satu dokter berbanding 2.500 penduduk. Sedangkan satu dokter spesialis itu idealnya melayani 10.000 penduduk. Jadi tinggal dihitung saja kekurangannya,” kata Arida, Kamis (20/04).
Diungkapkan olehnya, persoalan kekurangan dokter ini kerap terjadi di kota kecil, termasuk Kabupaten Bekasi. Jumlah dokter masih terpusat di daerah kota besar sehingga tidak jarang untuk penanganan pasien didatangkan dokter dari luar kota.
Penambahan jumlah dokter ini, lanjut Arida, penting dilakukan. Apalagi saat ini terjadi lonjakan pasien setelah dikeluarkannya program kesehatan, seperti BPJS. Hal itu membuat masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya memeriksakan kesehatannya.
Menurut Noor, persoalan kekurangan jumlah dokter ini bisa diatasi dengan cara duduk bersama Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit serta asosias profesi kesehatan lainnya. Dari pertemuan itu, nantinya dapat diketahui jumlah pasti petugas medis yang dibutuhkan.
“Kami sudah bicarakan dengan Dinas Kesehatan harus seperti apa, kita harus duduk bersama dengan para asosiasi seperti asosiasi bidan, perawat dan lainnya karena memang jumlahnya kurang memadai. Setelah diketahui jumlah petugas medis, termasuk dokter, yang dibutuhkan, maka dapat dikomunikasikan dengan dokter di daerah lain atau lulusan baru untuk bergabung di Kabupaten Bekasi. Saat ini pemetaan kesehatan di Kabupaten Bekasi belum diketahui,” kata dia. (BC)