Kabupaten Bekasi Gali Pendapatan Daerah dari DBH Pajak Penghasilan

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah dengan pendapatan daerah yang kuat. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terealisasi, terutama dalam hal Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) dan PPh Pasal 21. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah setempat.

Masalah Utama: Regulasi Berbasis Lokasi Pembayaran Pajak

Salah satu kendala utama yang dihadapi Kabupaten Bekasi adalah regulasi yang mengatur skema bagi hasil pajak. Saat ini, skema tersebut masih berbasis pada lokasi di mana pajak dibayarkan, bukan di mana aktivitas ekonomi atau produksi berlangsung. Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi memiliki kantor pusat di Jakarta. Akibatnya, pajak penghasilan yang mereka bayarkan lebih banyak masuk ke kas daerah Jakarta dibandingkan Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: Dana Bagi Hasil Bertambah, Kabupaten Bekasi Alokasikan Penanganan Longsor Jembatan Cipamingkis

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengungkapkan bahwa situasi ini membuat porsi Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Bekasi menjadi kurang maksimal. “Sampai dengan saat ini skema bagi hasilnya memang masih berbasis daerah di mana pajak dibayar, bukan di mana produksinya berlangsung. Nah, perusahaan di Kabupaten Bekasi itu sebagian besar kantor pusatnya di Jakarta sehingga porsi bagi hasil Pajak Penghasilan ke kitanya belum maksimal,” ujarnya pada Rabu (19/02).

Upaya Pemerintah Daerah

Dalam menghadapi tantangan ini, Pemkab Bekasi tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah dilakukan untuk mendorong pemerintah pusat mereformasi regulasi terkait skema bagi hasil pajak. Komunikasi intensif terus dibangun dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat.

Dedy Supriyadi menegaskan pentingnya perjuangan ini. “Disini katanya kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tetapi kita nerimanya kurang dari Rp500 miliar setiap tahunnya. Ini harus kita sama-sama perjuangkan agar Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” katanya.

BACA: Kabupaten Bekasi Susun Skema Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Pelayanan Publik

Alokasikan DBH untuk Sektor Prioritas

Apabila reformasi regulasi dapat diwujudkan dan Dana Bagi Hasil meningkat, Pemkab Bekasi telah memiliki rencana konkret untuk memanfaatkan dana tersebut. Dana ini akan dialokasikan pada sektor-sektor prioritas yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, seperti infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran dan kemiskinan ekstrem, pengendalian stunting, pengendalian inflasi hingga peningkatan investasi.

“Dana bagi hasil akan dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas yang sudah kita punya programnya dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedy. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait