BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi tercatat sebagai daerah dengan realisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terbanyak se-Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 9.537 unit rumah subsidi telah berhasil direalisasikan di wilayah tersebut.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah pusat yang memberikan alokasi terbesar program KPR Sejahtera FLPP kepada Kabupaten Bekasi. Ia menyebutkan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena Kabupaten Bekasi mendapatkan realisasi KPR subsidi terbanyak, yakni sebanyak 9.537 unit rumah. Ini bukan hanya sebuah angka, tetapi sebuah wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat kecil yang sangat membutuhkan hunian layak dan terjangkau,” ujar Ade.
BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Perlindungan LP2B, 36 Ribu Hektare Lahan Pertanian Dikunci!
Meski demikian, Ade mengingatkan pentingnya sinergi antara pembangunan perumahan dengan kebijakan tata ruang daerah. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan perumahan dengan tata ruang yang berkelanjutan.
“Untuk itu kami mengajak para pengembang agar membangun perumahan rakyat dengan perencanaan yang terintegrasi, memperhatikan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, air bersih, hingga ruang terbuka publik,” tegasnya.
BACA: Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama Banjir di Kabupaten Bekasi
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi telah merealisasikan 9.537 unit rumah subsidi, disusul Kabupaten Bogor dengan 7.028 unit, Kabupaten Tangerang 5.594 unit, Kabupaten Karawang 4.765 unit, dan Kota Kediri 4.251 unit.
“Kabupaten yang terbesar adalah Kabupaten Bekasi. Kemudian Bogor. Ini data yang kami terima,” ujar Ara.
Ara menambahkan bahwa program KPR Sejahtera FLPP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah rumah subsidi secara signifikan. Target pemerintah adalah meningkatkan jumlah rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Program ini juga diperkuat dengan kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS