BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berada di ruas Jl. RE. Martadinata Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara sudah sangat memprihatinkan. Kondisi rangka JPO tersebut sudah mulai lapuk dan berkarat, satu persatu besi yang menjadi badan JPO tersebut patah dimakan usia dan mengancam siapa saja yang melintas di bawahnya jika sewaktu-waktu ambruk.
Salah seorang warga Desa Cikarang Kota, Nuraeni (26) mengatakan Pemda Kabupaten Bekasi sudah sepatutnya mengantisipasi timbulnya korban jiwa sewaktu-waktu JPO tersebut ambruk seperti tragedi yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Apalagi sekarang kan musim hujan, anginnya kenceng ya. Dulu juga kan ada JPO yang roboh di Jakarta, nah yang dikhawatirkan JPO ini bakal terjadi hal yang sama,” kata dia, Kamis (14/12).
Menurutnya, banyak warga yang setiap hari melakukan aktivitas di sekitar JPO yang usang tersebut. Mulai dari pengendara, pejalan kaki, hingga pedagang. “Orang yang lewat kan banyak, pedagang, pejalan kaki, pengendara baik mobil pribadi, angkutan umum atau pun sepeda motor. Ini yang harus diantisipasi,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan kaitan dengan JPO tersebut pihaknya telah mengusulkan agar dihapus sebagai aset Pemerintah Daerah.
“JPO itu kan aset Pemerintah Daerah karena sudah ada serah terimanya dari SGC beberapa tahun lalu. Maka sekarang kita usulkan agar aset tersebuh dihapus. Apakah nantinya dibongkar, dihibahkan atau dilelang tergantung bunyi keputusan dari Bupati. Yang pasti kita sudah usulkan untuk dihapuskan,” ucapnya.
Selain karena kondisinya sudah rusak parah dan tidak layak layak digunakan, sambungnya, JPO tersebut juga membahayakan baik bagi pengguna jalan ataupun orang-orang yang ada di sekitar JPO tersebut. (BC)