BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jarimu Harimaumu, itulah pepatah yang pantas disematkan kepada Bams Ismoyo (24th) yang telah dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang dituding telah menghina orang Bekasi melalui akun Facebooknya.
Pria asal Desa Bonorejo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro itu dilaporkan oleh Suherman Haromaen, salah seorang anggota Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (24/06) lalu dengan nomor LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi.
BACA : Polres Metro Bekasi Belum Terima Laporan Kasus Bams Ismoyo
Ketua Jajaka Bekasi, Damin Sada mengatakan laporan yang dibuat oleh anggotanya dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jadi saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, makanya kami laporkan ke pihak Kepolisian agar pelaku di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku sesuai dengan UU ITE,” kata Damin Sada.
Ia menyatakan, warga berharap pihak kepolisian juga dapat segera menangkap pelaku ujaran kebencian lainnya yang sudah melakukan provokasi berbau SARA di Media Sosial.
“Masyarakat Bekasi meminta kepada pihak kepolisian agar mengakap pemilik akun Facebook yang lainnya yang sudah melakuakn hal yang sama seperti yang dilakukan Bams Ismoyo,” tegasnya.
BACA : Sikapi Kasus Bams Ismoyo, Masyarakat diminta Tak Main Hakim Sendiri
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adisaputa mengatakan terduga pelaku, yakni Bams Ismoyo kini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi berserta tiga saksi dan alat buktinya.
“Kaitan laporan sejumlah masyarakat Bekasi, terduga pelaku kini sedang kami proses di Makopolres, untuk para saksi sekarang sedang dimintai keterangan,” kata dia, Kamis (29/06).
Terduga pelaku dijemput langsung di kediamanannya di daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. “Kita bekerjasama dengan pihak Kepolisian Bojonegoro menjemput terduga pelaku, kemarin malam terduga pelaku Bams Ismoyo tiba di Mapolres Metro Bekasi,” ujarnya.
Disinggung kaitan motif pelaku memposting tulisannya di medsos, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasusnya. “Belum, kita masih mendalami. Kita juga masih mengumpulkan beberapa saksi lainya, salah satunya adalah pemilik akun yang menjadi admin Group INFO LOKER BEKASI, untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (BC)