BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tercatat 32 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi sepanjang Januari hingga Agustus 2019. Mayoritas korban tewas di jalanan itu ialah pengendara sepeda motor.
“Januari sampai dengan Agustus tahun ini jumlah kecelakaan sebanyak 484 kejadian dengan jumlah korban sebanyak 681 orang. Rincian jumlah korban meninggal dunia sebanyak 32 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 566 orang,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono disela-sela kegiatan Deklarasi Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan di Jalan dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2019, Jum’at (13/09) pagi.
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini Sat Lantas Polres Metro Bekasi mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Bekasi untuk taat aturan serta tertib dalam berlalu lintas saat berkendara di jalan.
“Tentu kita semua prihatin atas begitu besar dan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas. Karenanya taat aturan dan tertib dalam berlalu lintas jangan hanya dilakukan pada saat ada Operasi Patuh Jaya saja,” kata dia.
Menurutnya, lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar merupakan salah satu upaya membangun peradaban dan mendorong produktifitas sehingga dapat meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang wajib diterapkan dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Edukasi tentang Road Safety adalah edukasi sepanjang hayat. Belajar tentang Road Safety tidak sebatas saat ujian sim. Peka dan peduli akan keselamatan merupakan salah satu kewajiban yang harus senantiasa ditumbuh kembangkan,” tegasnya.
Deklarasi Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan di Jalan ini dipusatkan di Lapangan Promorter Polres Metro Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri ribuan masyarakat yang terdiri dari unsur Forkopimda, pengusaha dan pengelola kawasan industri, siswa dan siswi SMA, club motor serta pengemudi ojek online di Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Cinta Papua, Papua Adalah Kita.(BC)