BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi memastikan janji Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja dapat terealisasi di tahun 2018. Janji yang disampaikan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
RPJMD telah diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selanjutnya, rencana tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tadi kami sudah dipanggil dan melakukan rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau dulu disebut Badan Legislatif, terkait RPJMD. Nantinya pengajuan ini didorong ke pansus untuk di Perda-kan. Prosesnya kami yakini selesai tahun ini dan mulai tahun depan janji-janji Bupati terpilih pada saat kampanye sudah mulai dapat direalisasikan,” kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi Dedy Supriady, Kamis (07/09).
Diungkapkan dia, beberapa janji yang dapat direalisasikan pada 2018 nanti meliingkupi sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta bantuan sosial. Pemkab bakal memerluas perbaikan infrastruktur jalan, membebaskan lahan untuk pembukaan jalan baru serta memperlebar jalan.
“Karena infrastruktur merupakan program lanjutan dari yang telah dilakukan lima tahun sebelumnya, jadi dapat segera dilaksanakan,” kata dia.
Salah satu proyek infrastruktur yang siap dilaksanakan yakni pelebaran jalan Serang-Cibarusah. Pemkab Bekasi berkewajiban membebaskan lahan, sementara pembangunannya akan dilakukan oleh Pemrov Jabar. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017, anggaran pembebasan lahan yang telah digelontorkan sebesar Rp. 41 miliar.
“Tahun depan akan ditambah, meningkat anggarannya karena yang dibebaskan lebih banyak. Kami ingin segera dilaksanakan dan cepat selesai karena berkaitan dengan kemacetan. Kemudian kan sebagian infrastruktur sudah mantap, jadi langkah selanjutnya yakni pembukaan jalan-jalan baru,” kata dia.
Pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, Neneng-Eka maju dengan visi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang berdaya saing, sejahtera, indah, dan ramah lingkungan atau disingkat menjadi Bekasi Bersinar. Pasangan tersebut pun mencantumkan delapan misi yang ditargetkan akan terealisasi pada 2022, atau akhir masa jabatan.
Infrastruktur tercantum dalam misi Neneng-Eka nomor enam, yakni mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih nyaman dan asri melalui penataan ruang dan pembangunan infrastruktur yang terpadu. Tujuan dari poin tersebut yaitu meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan.
Selain infrastruktur, janji yang siap direalisasikan yakni perluasan jaminan kesehatan nasional. Menurut Dedy, Pemkab berencana mendaftarkan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dalam program tersebut. “Tujuannya yakni terwujudnya universal health coverage bagi seluruh masyarakat. Ini sudah dicantumkan dalam RPJMD dan dapat direalisasikan mulai tahun depan,” kata dia.
Lebih lanjut diungkapkan Dedy, dalam RPJMD tersebut telah diajukan pula bantuan di bidang keagamaan. Sesuai dengan janji pada saat kampanye, Neneng-Eka, memiliki program honor bagi guru mengaji, imam masjid dan pengurus masjid atau marbot.
“Ada juga bantuan kepada imam, marbot, kemudian kepedulian kepada petugas penggali kubur, guru agama, dan banyak yang hal yabg terkait ini. Sudah dicantumkan dalam RPJMD dan jika sudah ditetapkan perda dapat direalisasikan mulai tahun depan,” kata dia. (BC)