BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Warga Kp. Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat melakukan aksi protes akibat menyempitnya akses jalan warga. Hal itu menyusul dimulainya pembangunan tembok pembatas oleh PT. Karang Pusaka.
Bosin (35) warga RT 01/03 Kp. Jarakosta menjelaskan awalnya lahan yang menjadi akses jalan utama bagi warga itu adalah milik PT. Bekasi Fajar. Namun saat ini, kepemilikannya telah berpindah tangan ke PT. Karang Pusaka.
“Pemilik baru mulai membangun tembok pembatas setinggi 2 meter dan menyisakan akses jalan bagi warga hanya selebar 1,6 meter. Padahal pemilik lahan sebelumnya telah memberikan akses jalan bagi warga selebar 4,47 meter,” kata Bosin, Senin (09/10).
Warga, kata dia, sejauh ini telah mecoba untuk menyampaikan persoalan ini kepada pihak Kepala Desa. Namun sayangnya, hingga saat ini tidak tanggapan serius mengenai persoalan tersebut.
“Pernah kita bikin laporan tapi belum ada tanggapan dan janjinya akan diusahakan. Tetapi, sampai sekarang pembangunan tembok pembatas masih terus berjalan,” keluhnya.
Sementara itu warga lainnya, Lulu (38) meminta agar Kepala Desa bisa memahami kegelisahan warga dan memperjuangkan tuntutan warga. Lulu merasa akses jalan yang telah diberikan pihak perusahaan terlalu sempit. Apalagi akses jalan tersebut juga akan berhimpitan dengan tembok yang sedang dibangun oleh pihak perusahaan.
“Kita minta semeter lagi aja biar muat jalanan anak mau ke sekolah. Kita ke masjid juga gak ada jalan beginimah susah,” tuturnya.
Karena tuntutannya tak didengar baik oleh perusahaan maupun Kepala Desa, warga kemudian melakukan penutupan sementara proyek pembangunan tembok PT. Karang Pusaka dengan memasang papan bertuliskan tuntunan mereka. (CR)