HIPMI Dorong Usaha Besar di Kabupaten Bekasi Jalin Kemitraan dengan UMKM

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong agar industri atau usaha besar di Kabupaten Bekasi menjalin kemitraan dengan UMKM. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong agar industri atau usaha besar di Kabupaten Bekasi menjalin kemitraan dengan UMKM. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bekasi mendorong agar usaha besar yang ada di wilayahnya menjalin kemitraan dengan UMKM. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022.

Ketua HIPMI Kabupaten Bekasi, Marcos Nasution mengatakan sesuai Permen tersebut pelaku usaha besar wajib menyampaikan komitmen untuk menjalin kemitraan secara berkelanjutan dengan UMKM di wilayah tempatnya berinvestasi kepada Kementrian Investasi/BKPM.

Bacaan Lainnya

BACA: Pemuda di Kabupaten Bekasi Diajak Jadi Pengusaha

“Jadi kita terus mendorong agar usaha besar di Kabupaten Bekasi menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM. Ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM,” kata Marcos Nasution usai menggelar Forum Bisnis Cabang (Forbicab) HIPMI Kabupaten Bekasi, Selasa (17/10).

Pada kegiatan ini, sejumlah narasumber dihadirkan. Diantaranya perwakilan dari BKPM dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup. Serta Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, M. Kustanto.

Dengan adanya kemitraan dengan pelaku UMKM, sambungnya, usaha besar akan akan mendapatkan fasilitas penanaman modal, termasuk fasilitas perpajakan yang disediakan pemerintah.

“Jadi jika usaha besar ingin mendapatkan fasilitas penanaman modal dan perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance dan lain sebagainya itu harus bermitra dengan UMKM dan itu ada di OSS,” ungkapnya.

HIPMI Punya 130 UMKM 

Wakil Ketua HIPMI Kabupaten Bekasi, Tuti Yasin menambahkan pihaknya telah mendata UMKM di wilayahnya. Sedikitnya ada 130 UMKM yang dapat dijadikan mitra usaha besar di berbagai bidang dari mulai katering, konveksi dan lainnya.

“Kalau yang di HIPMI sudah terfilter. Artinya sudah kita saring dari sisi kompetensinya, baik SDM dan produknya. Kita lakukan verifikasi baik secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi yang digelar HIPMI Kabupaten Bekasi semakin banyak usaha besar yang menjalin kemitraan dengan UMKM lokal. “Karena memang tujuannya adanya kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada pelaku usaha besar untuk memanfaatkan fasilitas keringanan perpajakan yang disediakan pemerintah. Tetapi ya itu tadi syaratanya harus menggandeng UMKM lokal, tidak boleh mengambil UMKM dari luar Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait