Hal ini dibenarkan Sutomo perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kekhawatiran adanya ‘gelombang tsunami’ dari para pencaker membuat tidak sedikit perusahaan yang mempercayakan proses rekruitmennya kepada Lembaga Penyalur Kerja (LPK) dan perusahaan alih daya atau outsouching.
“Sehingga kita harus sama-sama bangun komitmen ini, libatkan LPK maupun outsourching. Karena perusahaan itu rata-rata maunya simple, mereka butuh 100 orang karyawan dan teknis rekruitmenya diserahkan kepada LPK ataupun ousrsourching,” kata dia.
Sementara itu Marwito, anggota TKP3D sekaligus praktisi Human Resource berharap pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melayangkan surat edaran kepada perusahaan-untuk untuk memperkuat perusahaan mematuhi regulasi yang ada.
“Kalau edaran itu dibuat saya optimis ada dampaknya. Kenapa? Karena pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia khususnya Jepang itu patuh regulasi, penghargaan dan pernghormatan kepada pejabat pemerintah ada. Yang nakal itu sebetulnya cuma sedikit, nggak banyak, hanya dimanipulir aja,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS