Untuk mensiasatinya, Dani mengatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya, termasuk Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
“Jadi TKP3D dan Disnaker sifatnya hanya mendampingi. Karena kalau selama ini kan kita hanya menerima laporan dari Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan. Nah nanti kita akan cek, kita lihat langsung,” kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengatakan dari 62 perusahaan yang sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi baru setengahnya yang melaporkan mengenai informasi lowongan kerja kepada Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D).
“TKP3D melihat bahwa info lowongan kerja sangat sulit dan tertutup meskipun kita sudah door to door menyampaikannya. Alasannya mereka khawatir ada pihak yang akan menekan hingga intervensi agar calon yang dibawanya bisa bekerja hingga persoalan lainnya,” kata dia.