BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mencatat pada periode Januari hingga Juni 2023, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang telah disalurkan bekerja ke sejumlah perusahaan adalah sebanyak 5.308 orang.
Namun demikian, angka ini lebih sedikit dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 lalu yang jumlahnya mencapai hingga 9.299 orang.
BACA: Dani Ramdan Getol Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal ke Perusahaan di Kabupaten Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan dari laporan yang diterima, salah satu penyebab menurunnya warga Kabupaten Bekasi yang disalurkan bekerja adalah karena kapasitas produksi perusahaan menurun. “Sehingga jangankan menyerap tenaga kerja baru, mempertahakan yang lama juga butuh effort luar biasa bagi perusahaan,” kata Dani.
Disi lain, sambungnya, Dani menyayangkan tingkat kepatuhan perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai man power planning (MPP) masih rendah.
“Nah tingkat kepatuhan ini yang akan kita tingkatkan. Karena dari MPP itu sebetulnya kita bisa melihat perencanaan tenaga kerja mereka dalam satu tahun kedepan akan berkurang atau bertambah. Itu lebih real,” ungkapnya.