BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Untuk menghindari kericuhan yang sempat terjadi saat pelaksanaan Job Fair, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana meluncurkan platform digital bursa lowongan kerja. Platform ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja secara langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa melalui platform ini, pencari kerja dapat memasukkan data mereka menggunakan akun yang disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi pihak pemberi kerja.
“Platform ini khusus untuk pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Jadi, baik pencari kerja maupun pemberi kerja dapat saling terhubung melalui akun masing-masing,” ujar Nur Hidayah pada Minggu (22/06).
BACA: Kericuhan Warnai Job Fair di Jababeka, Ribuan Pencari Kerja Berdesakan
Pengembangan platform ini akan dilakukan oleh Dinas Komunikasi Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi. Nur Hidayah berharap platform bursa kerja tersebut dapat segera selesai sehingga dapat digunakan oleh masyarakat.
Sementara itu, pasca pelaksanaan Job Fair beberapa waktu lalu, sebanyak 415 pencari kerja telah diterima bekerja di berbagai perusahaan yang berpartisipasi. Angka ini masih bersifat dinamis karena proses seleksi di sejumlah perusahaan masih berlangsung.
“Saat ini 415 pencari kerja telah diterima di 25 perusahaan. Namun jumlah ini masih bisa bertambah,” kata Nur Hidayah.
Diketahui, dalam Job Fair tersebut, sebanyak 65 perusahaan membuka total 2.622 lowongan kerja (loker). Nur Hidayah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses rekrutmen hingga seluruh kuota lowongan kerja terisi.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, dan mereka telah memberikan informasi terkait jadwal seleksi kandidat yang sesuai kualifikasi,” jelasnya.
Mayoritas tenaga kerja yang diterima adalah untuk posisi operator dengan kualifikasi pendidikan SMA atau sederajat. Sementara itu, proses seleksi untuk posisi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan S1 masih berlangsung karena memerlukan waktu lebih lama.
“Sebagian besar yang diterima adalah di level operator. Untuk posisi S1, sejauh ini belum ada yang diterima karena proses seleksinya masih berjalan,” tambah Nur Hidayah.
Lebih lanjut, Nur Hidayah menegaskan bahwa peran pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan. Proses seleksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.
“Kami hanya memfasilitasi pertemuan. Proses seleksi sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Namun, kami selalu menekankan bahwa lowongan yang dibuka dalam Job Fair harus diprioritaskan untuk warga Kabupaten Bekasi, yang dibuktikan dengan KTP,” pungkasnya.
Dengan adanya platform digital ini, dia berarap kedepannya proses pencarian kerja menjadi lebih mudah dan terorganisir bagi warga Kabupaten Bekasi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS