Hari Kedua Demo, Ribuan Guru Honorer Lakukan Aksi Gantung Baju Dinas

Aksi gantung Pakaian Dinas Harian (PDH) di gerbang Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (25/09).
Aksi gantung Pakaian Dinas Harian (PDH) di gerbang Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (25/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan honorer Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) memasuki hari kedua, Selasa (25/09).

Dalam unjuk rasa kali ini, sejumlah honorer melakukan aksi gantung Pakaian Dinas Harian (PDH) di gerbang Plaza Pemkab Bekasi.

Bacaan Lainnya

Fauzi, salah seorang honorer yang turun dalam aksi unjuk rasa mengatakan aksi gantung PDH dilakukan sebagai bentuk protes terhadap minimnya kepedulian pemerintah terhadap para honorer.

“Kami gantung baju dinas, kami tinggalkan anak didik kami di sekolah dan seharusnya pemerintah peduli mengenai persoalan ini. Tetapi mana kepeduliannya?” protes Fauzi diamini honorer lainnya.

Ia mengatakan Bupati Bekasi sempat menemui para honorer yang bermalam di gerbang Plaza Pemkab Bekasi untuk mengawal aspirasi mereka pada dinihari tadi. Namun bagi para honorer, kedatangan Bupati sama sekali tidak memberikan solusi dari tuntutan yang disampaikan.

“Bupati datang dan hanya memberikan nasi uduk kemudian pergi. Intinya, Bupati bilang tidak akan mau menandatangi SK honorer se-Kabupaten Bekasi, padahal kami serius soal tuntutan ini,” ucapnya.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan para guru honorer Kabupaten Bekasi dalam aksi kali ini. Pertama, SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, kedua, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, ketiga berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan keempat databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD.

Aksi ini, rencananya terus akan disuarakan sampai seluruh tuntutan para guru honorer dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan, mereka juga sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi selama di 5 hari berturut-turut, sampai tanggal 28 September mendatang.  (BC)

Pos terkait