Hadeeeuh! Trotoar di Kabupaten Bekasi Banyak Beralih Fungsi

Salah satu kendaraan pengangkut alat berat yang diparkirkan di atas trotoar di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.
Salah satu kendaraan pengangkut alat berat yang diparkirkan di atas trotoar di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Trotoar di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Bekasi banyak yang tidak difungsikan sebagaimana peruntukannya, yakni untuk pejalan kaki. Selain digunakan untuk usaha, trotoar juga banyak dijadikan sebagai lahan parkir kendaraan.

Mengetahui kondisi ini, Mahasiswa Pelita Bangsa, Nughi Trinanda mengecam tindakan para pelaku usaha yang tidak menjadikan trotoar sesuai fungsinya.

Bacaan Lainnya

“Sudah banyak trotoar di jalur protokol di Kabupaten Bekasi yang hilang. Kuat dugaan menjadi kepentingan para pengusaha,”ujar Nughi, Kamis (10/08).

Ia mengatakan, seharusnya Dinas Perhubungan bisa mengawasi keberadaan trotoar mengingat keberadaannya sangat diperlukan untuk kepentingan pengguna jalan kaki. Kalaupun ada trotoar yang digunakan sebagai lahan parkir, maka Dishub harus berani menertibkannya.

“Ya harus ditertibkan, jangan dibiarkan dong pengusaha memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Kalau sudah seperti, kan pejalan kaki yang dirugikan,” ucapnya.

Fajar (27) warga Kecamatan Cikarang Barat mengeluhkan banyaknya trotoar trotoar yang sering dipakai menjadi tempat usaha ataupun lahan parkir usaha tersebut.

“Banyak kok trotoar yang jadi tempat parkir. Kalau itu harus ditindak tegas deh, karena bikin ribet pengguna jalan,” keluhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengaku pihaknya kesulitan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan trotoar, karena bukan merupakan kewenangannya.

“Kita berupaya agar hak pejalan kaki bisa difasilitasi, namun karena kewenangannya bukan di Dinas Perhubungan maka tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Suhup.

Untuk itu, ia pun berharap kegiatan penertiban atau pembangunan trotoar kedepannya bisa menjadi tanggung jawab Dishub, agar lebih tertata. “Kalau sekarang, kondisinya memang banyak yang sudah beralih fungsi untuk kergiatan berjualan bagi pedagang kaki lima, padahal trotoar meruapakan hak bagi pejalan kaki,” tandasnya. (BC)

Pos terkait