Gunakan Aplikasi Ini, Daftar JKN-KIS Gak Perlu Antri Lagi di Kantor BPJS Kesehatan Cikarang

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dr. Nur Indah Yuliati saat menunjukan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di playstore, Selasa (03/04).
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dr. Nur Indah Yuliati saat menunjukan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di playstore, Selasa (03/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Setelah membuka kanal pendaftaran melalui telepon yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), kini BPJS Kesehatan memperkenalkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) yang dapat diunduh di Playstore.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dr. Nur Indah Yuliati mengatakan aplikasi ini diluncurkan sebagai sebuah terobosan untuk memudahkan masyarakat menjadi peserta JKN-KIS dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Jadi dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu bersusah payah datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan Cikarang untuk mendaftar sebagai peserta. Namun, cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut di Playstore dan mengisi data yang diminta, kemudian mendaftar secara online,” kata dr. Nur Indah Yuliati, Selasa (03/04).

Dia menyebutkan, data yang harus diisi, antara lain, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), kelas perawatan yang akan dipilih, alamat pengiriman kartu JKN-KIS, dan fotokopi halaman pertama buku tabungan di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

”Selain memudahkan untuk pendaftaran, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengubah data kepesertaan, mengetahui data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembyaran iuran, serta kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Bahkan, melalui aplikasi ini masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan jawaban seputar JKN-KIS serta tersedia fitur mengenai lokasi kantor BPJS di tingkat wilayah dan cabang serta fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut saat dibutuhkan peserta JKN-KIS.

“Selain itu, ada juga fasilitas untuk menampilkan KIS-JKN digital. Dengan KIS-JKN digital ini para peserta BPJS tak perlu lagi membawa kartu fisik jika hendak berobat,” kata dia. (BC)

Pos terkait