BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan karyawan PT Plavis Industry mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jumat (17/06). Mereka mengadukan perusahaan yang beralamat di Jl. Jababeka XVI Blok V-69/2 Kawasan Industri Jababeka 1 itu lantaran telah menelantarkan karyawannya.
Salah seorang karyawan PT Plavis Industry, Karnadi (30) menjelaskan jika ia dan teman-temannya sejak akhir tahun tidak pernah menerima gaji. BPJS Kesehatan pun tidak bisa digunakan padahal mereka rutin membayar iuran pada perusahaan.
Menurut Karnadi, permasalahan berawal ketika perusahaan mulai merumahkan sedikitnya 60 orang karyawan PT. Plavis Industry pada Juli hingga Agustus 2015 lalu. Sedangkan yang masih bekerja hanya digaji setengahnya.
“September gaji kembali diterima penuh, November balik lagi cuma digaji setengah. Desember pabrik katanya tutup, produksinya off, dilakukan secara sepihak. Tapi karyawan tetap bekerja cuma gaji enggak turun,” katanya.
Menurut Karnadi, karyawan telah mengajukan protes ke perusahaan hingga akhirnya perusahaan berjanji membayar sisa gaji yang belum dibayarkan April 2016, membayar iuran BPJS serta membayar pesangan karyawan tetap dengan perhitungan sesuai masa kerja.
“Tetapi hingga kini janji itu tidak ditepati. Padahal, komitmen itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani pemilik perusahaan Park Sung Guk,” katanya.
Diungkapkan Karnadi, dia bersama para karyawan lainnya, berharap gaji segera dibayarkan dalam waktu dekat. Pasalnya menghadapi Idul Fitri kebutuhan karyawan dinilai mendesak. (DB)