Gagal Beraksi, Dua Penjambret di Karang Satria Nyaris Dihakimi Massa

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA  – Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret yang beraksi di Jl. Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (06/06) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua orang pelaku berinisial AS (22) dan AE (21).

Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono menjelaskan korban bernama Khairunnisa (16) warga Kp. Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula ketika korban sedang berboncengan dengan temannya Oka Ayu (17). Korban saat itu sedang bermain HP dan tiba-tiba ia berteriak karena HP miliknya dirampas oleh pelaku yang berboncengan dengan motor Honda Scoopy pelat B 6849 UVW.

“Teriakan korban menarik perhatian warga,  kemudian pelaku tancap gas dan motornya oleng sehingga menabrak pengendara lain. Saat itu kedua pelaku langsung dihajar oleh warga, lalu diamankan oleh petugas ke Pos Polisi Karangsatria,” kata Iptu Tri Mulyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam di Mapolsek Tambun dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (BC)

Pos terkait