BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan pendidikan pesantren yang nyaman dan aman melalui program Pesantren Ramah Anak.
Program ini merupakan inisiasi Kementrian Agama dalam mewujudkan pesantren yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak anak dan perlindungan terhadap santri.
BACA: Kasus Kekerasan Tinggi, Kabupaten Bekasi Jadi Sarang Predator Anak dan Perempuan
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi, KH M. Yasin menegaskan, program Pesantren Ramah Anak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan di dalam pondok pesantren.
Melalui program ini hak-hak anak harus dipenuhi dan anak-anak harus dilindungi dengan baik selama berada di lingkungan pesantren.
“Semua guru, termasuk para kiai dan pendidik lainnya, diarahkan agar lebih ramah anak, mengingat banyaknya kasus seperti kekerasan yang terjadi. Kami mengumumkan ini bersama-sama agar pelaksanaan program pesantren ramah anak di Kabupaten Bekasi menjadi lebih konkret,” kata KH M. Yasin.
Diharapkan program Pesantren Ramah Anak ini kedepannya dapat diimplementasikan secara luas demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kami berharap upaya kita ini dapat mencegah dan mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pebaikan moral dan akhlak para santri,” ucapnya.
Dirinya mengakui, insiden dugaan tindak asussila di salah satu tempat pengajian beberapa waktu membuat kerugian besar bagi pesantren di Kabupaten Bekasi. Sebab, akibat kejadian tersebut, kekhawatiran orangtua untuk menitipkan anaknya ke pesantren semakin meningkat.
“Jelas merugikan, karena bukan pondok pesantren tapi mengatasnamakan pondok pesantren. Yang jelas kalau ada kejadian seperti itu orangtua-orangtua jadinya takut untuk menitipkan anaknya, ada kekhawatiran,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS