BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi memastikan seluruh kadernya tetap solid. Kepastian itu disampaikan usai sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dikabarkan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Saya dapat pastikan hingga hari ini kami semua masih solid. Kalaupun ada persoalan, saya pikir hanya sebatas miss komunikasi saja. Dalam waktu dekat ini, kami pun bakal mengumpulkan pada kader,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim, Rabu (26/08).
Hal itu diungkapkan Arif sekaligus menepis adanya keretakan di tubuh partai berlambang pohon beringin ini. “Jadi tidak ada persoalan apapun. Komunikasi pun terus kami bangun dengan para kader,” ucap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya 15 pengurus kecamatan dikabarkan telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Eka Supria Atmaja. Mosi itu disampaikan kepada DPD Golkar Jawa Barat dan pusat.
Namun, Arif mengaku meragukan pengajuan mosi itu. Menurut dia, tidak memungkinkan jika para pengurus PK mengajukan mosi tidak percaya, apalagi hingga sebanyak itu. Soalnya, hingga saat ini masih ada sekitar 7 PK yang masih menjabat sebagai Plt.
“Maka karena hampir separuh PK itu masih Plt yang berarti masih bagian dari pengurus. Jadi masa pengurus mengajukan mosi tidak percaya pada pengurus yang berarti dia tidak percaya pada dirinya sendiri,” ucap dia.
Arif menegaskan pada masa pandemi covid-19 ini DPD Golkar Kabupaten Bekasi justru tengah sibuk dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, terutama dalam hal penanganan Covid-19.
“Selama ini kita melakukan kegiatan – kegiatan dalam hal membantu penanganan Covid-19. Seperti pembagian masker, Hand Sanitizer, pembagian sembako dan lain sebagainya. Memang agenda kepartaian belum kita laksanakan. Seperti pelantikan, Rapim, dan Rakerda, masalahnya karena saat ini masih terkendala Covid, PSBB yang melarang kerumunan,” kata dia.
Meski belum dilantik, namun secara De Facto dan De Jure kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2020 – 2025 sudah bisa menjalankan roda organisasi karena telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari DPD Partai Golkar Jawa Barat yang dikeluarkan tertanggal 19 Mei 2020.
“Soal Musda kenapa harus Musda dan bukan Musdalub, memang masa bakti kepengurusan sebelumnya masih berjalan, itu sudah menjadi kesepakatan forum tertinggi dengan pertimbangan efisiensi sampai 2020, karena kepengurusan sebelumnya hanya empat tahun dari 2016 sampai 2020. Dan keputusan pelaksanaan Musda yang dilakukan tahun 2020 ini telah disahkan oleh Provinsi, termasuk sudah disepakati bersama oleh para PK yang hadir. Menjadi aneh ketika kembali dipersoalkan karena ini bagian yang sudah kita sepakati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif mengimbau seluruh kader untuk menyampaikan berbagai persoalan ke DPD kabupaten agar dapat ditemui solusinya. “Ketika ada persoalan gak langsung menyampaikan ke DPD Jawa Barat, atau ke DPP. Sampaikan saja ke kami dulu, kalau misalnya tidak ada respon, tidak ada tanggapan dari kita ya silahkan, tapi mereka belum pernah komunikasi juga secara resmi ke kami,” kata dia. (BC)