Dicegat di Kedungwaringin, Ribuan Kendaraan Gagal Angkut Pemudik

Sejumlah kendaraan saat diputarbalik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, tepatnya di Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Sabtu (25/04/2020).
Sejumlah kendaraan saat diputarbalik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, tepatnya di Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Sabtu (25/04/2020).

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  –  Upaya warga menghindari larangan mudik dengan pulang kampung lebih awal kandas lantaran seluruh daerah perbatasan telah dijaga aparat gabungan. Ribuan pemudik, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun umum, pun dipaksa memutar balik, kembali ke kediamannya masing-masing.

BACA: Halau Gelombang Mudik, Jasamarga Lakukan Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek

Di Tol Jakarta – Cikampek misalnya, kendaraan yang diketahui hendak mudik diminta putar balik lalu diarahkan keluar ke GT Cikarang Barat. Namun demikian, mereka yang ditindak itu masih membandel dengan mencoba mencari jalur alternatif untuk pulang kampung. Sayangnya, seluruh jalur perbatasan telah dijaga aparat keamanan.

Seperti halnya di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, tepatnya di Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, terdapat ribuan kendaraan pribadi yang dipaksa memutar balik. Tidak hanya itu, ratusan bus pun turut diminta kembali bahkan diinstruksikan masuk ke pul masing-masing.

“Catatan kami ini banyak buangan dari tol mencoba masuk ke arteri. Namun kami telah mengantisipasi itu sehingga dilakukan pencegahan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi, AKPB Rachmat Sumekar, Minggu (26/04).

BACA: Lalin di Tol Jakarta Cikampek Alami Penurunan Hingga 59 Persen

Tidak mencoba melalui jalan nasional, ribuan pemudik pun mencari jalur alternatif lain, di antaranya melalui Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Pebayuran-Rengasdengklok. Namun, upaya mereka kembali kandas karena seluruh perbatasan dijaga.

“Ada ribuan kendaraan dan bis kami catat ada sedikitnya 400 armada. Itu mereka mencoba jalur lainnya tapi seluruh perbatasan kami lakukan penjagaan. Khusus untuk bis kami arahkan masuk ke pul masing-masing dan menurunkan penumpangnya. Perusahaan bisnya pun mengembalikan ongkos ke penumpang 100 persen,” ucap dia.

Tidak hanya siang hari, pelanggaran juga terjadi saat malam hari. Para pengendara beranggapan saat malam penjagaan tidak seketat pada siang hari. “Bus yang memaksakan berangkat di tengah malam itu ada, tapi semua kendaraan kami periksa, kemudian kami cek, banyak bawa barang apa enggak, termasuk cek KTP para penumpang. Misalkan terbukti mau mudik kami minta putar balik,” ucapnya.

Diungkapkan Rachmat, di wilayah Kabupaten Bekasi sedikitnya terdapat tiga titik penjagaan perbatasaan yakni di wilayah Kedungwaringin, Pebayuran dan Cibarusah yang mengarah ke Jonggol – Kabupaten Bogor. “Di tiap titik kami memastikan tidak ada lagi pemudik. Kami bersiaga hingga 31 Mei 2020,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Permenhub tersebut telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 di Jakarta.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggelar Operasi Ketupat sejak 24 April 2020 kemarin hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Sasaran operasi tahunan kali ini cukup berbeda, yakni kendaraan yang akan mudik diminta putar balik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan melarang warga di Jabodetabek, zona merah, dan masuk dalam PSBB untuk mudik demi menekan penyebaran virus COVID – 19. (BC)

Pos terkait