BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengadu kepada anggota DPR RI terkait dana transfer pusat ke daerah yang dinilai belum begitu optimal terutama bagi Kabupaten Bekasi.
Melalui anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat, Dani berharap Pemerintah pusat dalam penghitungan DAU dan DAK memperhatikan karakteristik wilayah Kabupaten Bekasi. Sebagai daerah penyangga ibu kota yang memiliki ribuan pabrik sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah pusat diharapkan menaikkan porsi besaran DAU dan DAK bagi Kabupaten Bekasi.
“Kita silaturahmi dengan anggota-anggota DPR RI asal Kabupaten Bekasi atau Dapil 7 Jawa Barat. Minggu depan kita jadwalkan bertemu dengan DPRD Provinsi. Supaya dari awal kita sudah mengkomunikasikan agar nantinya dalam menyusun APBN, DAK, DAU, kemudian program-program ke daerah, kita bisa mendapatkan alokasi dana yang lebih tinggi,” kata Dani Ramdan.
Hal ini bertujuan agar akselerasi pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa terealisasi dan tidak hanya bertumpu dari APBD Kabupaten Bekasi, melainkan didukung juga dengan APBD Provinsi, APBN, CSR Perusahaan dan dana-dana yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Terlebih, berdasarkan data Musrenbang yang diterima pemerintah daerah mulai dari desa, Kecamatan dan tingkat Kabupaten, sedikitnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pembangunan 2024.
Jika dibandingkan dengan dengan APBD Kabupaten Bekasi saat ini Rp6,8 triliun yang postur anggaran untuk pembangunannya hanya sekitar Rp3 triliun, maka dibutuhkan sekitar 13 tahun untuk bisa menutup pembangunan tersebut.
“Saya juga sudah tugaskan para kepala dinas untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, dalam menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan, termasuk dari CSR dan lainnya,” ungkapnya.
Anggota DPR RI asal Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad, menyampaikan, dirinya mendukung dan siap mengawal usulan alokasi dana dari pusat, untuk prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Dengan akselerasi ini artinya tahun 2024 kita bisa berpotensi menambah anggaran dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Daeng menjelaskan, perlu adanya keberpihakan dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang dijadikan kawasan industri.
“Karena selain memberikan dampak positif, dari industri juga muncul dampak-dampak lain yang harus ditangani oleh pemerintah daerah. Karena itu perlu ada keberpihakan pemerintah pusat dari sisi anggaran, agar Kabupaten Bekasi dapat menyelesaikan persoalan-persoalan prioritas daerah,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS