BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbanyak di Indonesia dan terbesar se Asia Tenggara, pengelolaan dan penyaluran dana Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi masih belum jelas dan belum dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan Forum TJSL Kabupaten Bekasi yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan pemerintah daerah harus mampu membuka secara transaparan pengelolaan dan penyaluraan dana CSR yang diberikan perusahaan.
Selain itu, CSR yang diberikan pihak perusahaan, juga sudah sepatutnya dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat secara berkesinambungan.
“Harus ada transparansi dalam pengelolaannya dan jangan sampai perusahaan itu ada, banyak potensinya, tetapi CSR-nya tidak mampu digarap secara maksimal terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Daeng Muhammad, Senin (25/03).
Ia pun meminta pemerintah daerah mampu mengubah paradigma para pelaku usaha yang masih menganggap CSR hanya sebatas kegiatan yang sifatnya insidental, seperti pemberian bantuan untuk korban bencana, sumbangan, pengobatan gratis atau bentuk charity lainnya.
“Sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan berkesinambungan, terutama bagaimana membanguun ekonomi kerakyatan, ekonomi kecil di kita. Misalnya, bagaimana dengan dana CSR ini masyarakat kita bisa dilatih untuk beternak. Kita punya sawah yang begitu banyak, banyak jerami dan lain sebagainya. Ini potensi daerah yang harus bisa dikembangkan, jangan sampai CSR hanya menjadi simbolistik saja yang tiap tahun dilakukan secara rutinisitas tetapi tidak berdampak luas terhadap masyarakat,” kata dia.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan selain menggunakan APBD, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah berupaya untuk mengoptimalkan pembangunan daerah oleh para pelaku usaha agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan berkesinambungan.
“Kita juga mau ke arah sana. Jadi disamping kita membangun menggunakan APBD, ada partisipasi juga yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk ikut membangun Kabupaten Bekasi. Bisa saja partisipasi yang diberikan pelaku usaha dalam bentuk CSR, yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam jangka panjang,” kata dia belum lama ini.
Eka mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para pengelola Kawasan Industri dan para pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bekasi untuk membahas persoalan ini. (BC)