BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang pria berhasil dibekuk anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat usai ketahuan mencuri handphone (HP) di acara pengajian bertajuk Istighosah dan Doa Bersama yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 Tahun dan HUT RI ke-79 Tahun, di lapangan Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Selasa (13/08) malam.
BACA: 900 Nampan Nasi Kebuli Dihidangkan Pada Istighosah dan Doa Bersama Habib Luthfi Bin Yahya
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Pusat AKP Usep Hermansyah mengungkapkan terduga pelaku pencurian HP berinisial FFS (45). Dia diamankan di Plaza Pemkab Bekasi, usai korban membuat laporan kehilangan handphone. “Pelaku berhasil diamankan usai korban membuat laporan kehilangan handphone ke Polsek Cikarang Pusat.”ungkapnya, Rabu (14/08).
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mematikan fitur keamanan pada handphone curian, sehingga memudahkan pelaku untuk menjual kembali barang curian tersebut di pasar gelap.
Saat ini, pelaku FFS beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian handphone yang lebih luas,” kata dia.
Dengan penangkapan ini, diharapkan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah Cikarang Pusat dapat kembali terjaga. Sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa polisi selalu siap dan sigap dalam menindak segala bentuk tindak kriminal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di tempat-tempat umum yang rawan pencurian. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kehilangan atau kecurigaan,” kata Usep. (DED)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS