BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bumi Perkemahan (Buper) Karang Kitri di Kecamatan Bojongmangu dengan luas lahannya mencapai 40 hektare adalah aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi. Aset ini dikelola Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
Sayangnya hingga saat ini Buper Karang Kitri belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Padahal dengan lahan yang luas, selain bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan kepramukaan Buper tersebut juga bisa dikembangkan jadi wisata alam.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan selama ini anggaran yang diberikan pemerintah daerah ke Kwarcab hanya sedikit dan hanya bisa digunakan untuk biaya operasional serta honor bagi penjaga Buper Karang Kitri.
Sehingga kedepan pembangunan saranan dan prasarana perlu difikirkan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan organisasi kepramukaan di Kabupaten Bekasi. Apalagi mulai tahun 2019 pengelolaan Buper Karang Kitri akan dialihkan ke Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap dengan dikelolanya Buper oleh Disbudpora, sarana dan prasarana perkemahan di Buper bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga banyak yang mau menggunakan Buper,” ucapnya, Senin (06/08).
Adapun sarana dan prasarana yang dimaksud diantaranya adalah masjid atau mushola yang besar, kamar mandi, penambahan tempat parkir serta sarana outbond, dll.
Sementara itu Ketua Kwaran Bojongmangu, Amin mengatakan jika sarana dan prasarananya memadai, tentunya selain bisa digunakan untuk kegiatan pramuka, Buper yang ada di Desa Karang Mulya Kecamatan Bojongmangu itu juga bisa menjadi alternatif destinasi wisata.
“Tinggal niat dari Pemerintah aja mau apa nggaknya. Yang pasti kalau Buper berkembang karena sarana dan prasarananya, bahkan bisa jadi alternatif wisata, tentunya akan meningkatkan pendapatan juga bagi Kwarcab dan pengelola Buper sendiri,” tutur Amin. (BC)