Bupati Bekasi Jadi Tersangka, Wakil Bupati dan Sekda Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan

Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Pasca ditetapkannya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal suap perizinan Meikarta, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memastikan pelayanan dan pelaksanaan roda Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak akan terganggu dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Seperti diketahui bersama Bupati Bekasi dan pejabat lainnya tengah ditangani KPK. Maka dari itu saya menginformasikan bahwa pelayanan di Kabupaten Bekasi terus berjalan,” kata Eka saat ditemui sesaat sebelum menggelar rapat bersama para pejabat eselon II Pemkab Bekasi, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (16/10) pagi.

Bacaan Lainnya

“Makanya ini kumpulkan seluruh kepala dinas untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju. Ia pun menghimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi tetap melaksanakan tugasnya.

“Kita tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Semua perangkat daerah tetap berjalan. Masing-masing perangkat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa,” kata dia.

Saat ditanya apakah dirinya sempat dihubungi sebelum Bupati dibawa ke kantor KPK, orang nomor tiga di Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak dihubungi. “Engga, engga ada. Udah gitu dulu ya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal suap perizinan pembangunan property milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi bersama keempat anak buahnya sebagai penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala DPMPSTP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Selain kelima orang itu, KPK juga menetapakan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan Pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka karena telah memberi suap. (BC)

Pos terkait