BKPPD Kabupaten Bekasi Sebut Ada Indikasi Maladministrasi Pada Kasus ‘Pencalegan’ Aspuri

Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Aspuri saat menghadiri kegiatan Kaji Cepat bersama relawan kebencanaan di Lantai II Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (02/08).
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Aspuri saat menghadiri kegiatan Kaji Cepat bersama relawan kebencanaan di Lantai II Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (02/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi menilai surat pengunduran diri Aspuri masuk dalam kategori Maladministrasi.

Sebab hingga saat ini BKPPD belum pernah menerima sudah permohonan pengunduran diri yang bersangkutan dan hanya menerima surat pernyataan yang sifatnya pribadi. Demikian disampaikan Sekretaris BKPPD Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli.

Bacaan Lainnya

BACA : Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur, Panwaslu Sambangi BKPPD Tetapi…

Hanief berpendapat, seharusnya Aspuri menujukan surat pengunduran diri sebagai ASN lantaran mengkuti kontestasi pemilihan umum sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2019.

“Menurut kami surat pengunduran Pak Aspuri yang beredar bukanlah surat resmi dari BKPPD, karena surat tersebut hanyalah surat pernyataan bukan surat permohonan pengunduran diri. Jadi surat tersebut bisa dikatakan maladministrasi,” kata Hanief, Senin (06/08).

Ia menjelaskan, apabila memang Aspuri ingin meneruskan pengabdian kepada masyarakat melalui jalur politik maka sepatutnya mengundurkan diri sebagai ASN.

“Kan seorang ASN yang mendaftarkan sebagai Bacaleg. Surat pengunduran diri sebagai ASN merupakan persyaratan mutlak, jadi patut dipertanyakan kalau nanti verifikasi bagi ASN yang belum mengundurkan diri bisa keterima sebagai Bacaleg,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Karir ASN BKPPD Kabupaten Bekasi, Agus Budiono menerangkan pihaknya hingga saat ini belum juga menerima surat pengunduran diri.

”Saya sudah klarifikasi surat yang dibawa Pak Aspuri hanyalah surat pernyataan, namun untuk surat permohonan pengunduran diri memang belum ada,” tegasnya. (BC)

Pos terkait