Bikin Resah, Satu Anggota Geng Motor Diamankan Warga di Tarumajaya

Seorang remaja anggota geng motor diamankan  usai komplotannya menggelar konvoi sambil menenteng senjata tajam di Keluarahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya
Seorang remaja anggota geng motor diamankan  usai komplotannya menggelar konvoi sambil menenteng senjata tajam di Keluarahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Seorang remaja anggota geng motor diamankan  usai komplotannya menggelar konvoi sambil menenteng senjata tajam dan membuat resah warga di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aksi gerombolan geng motor  tersebut sempat diabadikan warga. Dalam rekaman video amatir yang BeritaCikarang.com terima, gerombolan geng motor tersebut konvoi  di ruas Jalan KH. Ahmad Junaidi, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumjaya.

Bacaan Lainnya

BACA: Tim Cobra Polres Metro Bekasi ‘Berburu’ Geng Motor

Diduga gerombolan geng motor yang didominasi anak usia sekolah atau remaja belasan tahun ini mencari lawan untuk menggelar aksi tawuran.

Sari (35) warga setempat, menjelaskan persitiwa itu terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 dinihari lalu. “Saya sebenarnya udah tidur kaget denger rame-rame ada anak yang mau tawuran, kayak geng motor gitu pada bawa senjata tajam semua. Terus dibubarin pake mobil bu lurah,” kata dia.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warga dibantu aparatur kelurahan setempat menghalau aksi gerombolan geng motor tersebut.  Seorang anggota genk motor yang tertinggal kawanannya berhasil diamankan.

Beberapa warga yang kesal dengan ulah para remaja ini  sempat meluapkan emosi dengan menghajar satu dari kawanan geng motor yang tertinggal tersebut. Dia pun terpaksa harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ya aksi tawuran ini udah sering terjadi disini. Makanya warga kesal akhirnya menangkap satu orang dan ada yang sempat memukuli pelaku,” kata Ahmad Rikzy (37) petugas Trantib Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

Remaja yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada orang tuanya setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait