Biaya Pemeliharaan Underpass Tambun Masih Ngutang

Kepala Bidang Pembagunan Fisik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi, EY. Taufiq
Kepala Bidang Pembagunan Fisik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi, EY. Taufiq

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memiliki anggaran untuk biaya pemeliharaan Underpass Tambun. Rencananya, anggaran tersebut baru akan diajukan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2017 mendatang.

BACA : Kemenhub Ingatkan Pemkab Soal Pemeliharaan Underpass Tambun

Bacaan Lainnya

“Pemeliharaan Underpass Tambun memang belum ada anggarannya. Ini harus dianggarkan di tahun 2017 ini dan mau nggak mau harus disetujui oleh DPRD di ABT yang baru akan diketok palu pada bulan Agustus nanti,” kata E. Y Taufiq, Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/05).

Karena alokasi anggarannya belum ada, kata dia, maka biaya pemeliharaan akan jadi piutang dan baru akan dibayarkan setelah anggaran pemeliharaan tersedia. “Empat bulan ini, Mei, Juni, Juli hingga Agustus kemungkinan kita akan ngutang,” tandasnya

Pihaknya pun menyayangkan belum diterimanya dokumen berita acara serah terima pembangunan Underpass Tambun oleh Dirjen Perkretaapian di Kementerian Perhubungan.

“Secara de facto, secara lisan memang sudah pada saat peresmian beberapa waktu lalu, tetapi secara de jure kan belum, harus ada berita acaranya yang memuat item-item yang diserahterimakan kepada kita,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemeliharaan pun lebih mudah mengalokasikan anggaran pemeliharaan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

“Karena kita kan belum tau berapa sih biayanya karena item-itemnya yang diserah terimakan belum jelas. Ternyata sekarang untuk biaya listriknya saja antara 8 – 11 juta perbulannya. Itu untuk penerangan jalan dan genset untuk 6 mesin pompa penyedot air,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam berita acara tersebut, item-item yang diserahterimakan harus jelas. “Jangan sampai nanti sudah diserahkan, ternyata barangnya nggak ada, harusnya dijelaskan supaya pemeliharannya nanti mudah,” tandasnya. (BC)

Pos terkait