BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Susunan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh Sony Sumarsono beserta jajaran pengurus lainnya disebut-sebut telah mengalami pergantian.
Informasi soal pergantian susunan TP2D itu beredar di media sosial menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, tim yang bertugas membantu kepala daerah untuk memberikan masukan-masukan dan mengkaji berbagai hal permasalahan dan potensi tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi tersebut dipertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK)-nya.
BACA: Pemkab Bekasi Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat di TP2D
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang mengaku belum pernah mengeluarkan SK dan melantik TP2D. Terkait dengan susunan Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang beredar tak sepenuhnya benar.
“Belum dilantik , tunggu bupatinya dilantik dulu.(Susunan TP2D) mungkin belum final, belum final. Cuman ya kemaren ada sedikit simpang siur ya wajarlah namanya juga politik,” kata dia, Senin (10/02).
Meski begitu, ia mengaku akan tetap membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah untuk membantu tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
“TP2D itu sifatnya konsultan bupati, pemikiran, gagasan, ide-ide nanti disampaikan ke bupati, nanti bupati juga punya tim untuk memusyawarahkan atau menindaklanjuti. Ini akan menjadi program kebijakan atau tidaknya,” ungkapnya.
Tim Percepatan Pembangunan Daerah ini juga difokuskan untuk menganalisis saran dan keluhan masyarakat diluar jalur pemerintahan seperti eksekutif maupun legislatif. Sehingga mampu menjadi instrumen pendukung dalam mengarahkan kebijakan pemerintah daerah.
“TP2D itu adalah salah satu instrumen personal yang tidak di fraksi, yang tidak di ASN tapi ikut berjuang mendukung Bupati Kabupaten Bekasi sertamerta untuk kepeduliannya. Dan ikut andil membangun masyarakat di Kabupaten Bekasi supaya lebih sejahtera lagi,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS