BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola persampahan yang modern, profesional, dan berkelanjutan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah. Langkah strategis ini merupakan bagian dari program nasional Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) periode 2025–2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah yang berlangsung di GH Universal Hotel, Bandung, pada Kamis (14/08). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, beserta jajaran pejabat terkait dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Sekda Dedy Supriyadi menegaskan bahwa pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah bukan hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
“Kabupaten Bekasi menyambut baik program BLUD sebagai instrumen penting untuk menciptakan layanan pengelolaan sampah yang profesional, fleksibel, dan berorientasi pada hasil. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Dedy.
BACA: Revolusi Sampah di Kabupaten Bekasi: Desa Cibuntu Punya Insinerator Ramah Lingkungan
Berdasarkan data terbaru, timbunan sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.250 ton per hari atau setara dengan 321.379 ton per tahun. Namun, hanya sekitar 32,19 persen atau 724,26 ton per hari yang berhasil diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu. Tingginya volume sampah ini disebabkan oleh kombinasi limbah rumah tangga dan limbah industri yang membuat pengelolaannya menjadi lebih kompleks.
“Komposisi sampah di wilayah kami berbeda dengan daerah lain karena tercampur antara limbah domestik dan industri. Hal ini membutuhkan intervensi teknologi yang lebih tepat,” jelas Dedy.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Bekasi tengah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini juga diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Master Plan Persampahan.
Dedy menegaskan bahwa Pemkab Bekasi berkomitmen untuk meninggalkan metode open dumping yang selama ini digunakan dan mulai beralih pada teknologi modern yang mampu mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi serta ramah lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa sampah yang dihasilkan bukan hanya dibuang, tetapi juga diolah menjadi sesuatu yang bernilai dan aman bagi lingkungan,” tambahnya.
Pemkab Bekasi juga berencana menata ulang TPA Burangkeng pada tahun 2025 dengan berbagai langkah strategis, termasuk perluasan lahan sebesar 2 hektare, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembuatan saluran lindi, penyediaan teknologi pengelolaan sampah terkini, hingga pembangunan hanggar seluas 8.000 meter persegi.
Rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Pemkab Bekasi untuk mengalokasikan minimal 3 persen dari APBD atau sumber pembiayaan lain untuk pengelolaan persampahan. Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, model BLUD dinilai akan membuka peluang kemitraan yang lebih luas dengan sektor swasta serta memaksimalkan inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah. Salah satu UPTD Wilayah III saat ini sedang dipersiapkan untuk menjadi BLUD dengan target memperoleh status PPK-BLUD pada tahun 2025. “Dengan model BLUD, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih mandiri dan adaptif. Ini juga memungkinkan kolaborasi yang lebih efektif dengan sektor swasta,” kata Dedy. (***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS