Bapeksi Kabupaten Bekasi Dorong Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Bentuk LBH

Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.
Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ketua Bapeksi Kabupaten Bekasi, Tarmidi S, menyampaikan bahwa sektor ekonomi yang dikelola langsung oleh masyarakat, seperti UMKM, perlu mendapatkan perhatian khusus agar lebih maju dan berkembang.

Bacaan Lainnya

“Di Kabupaten Bekasi ini banyak sektor-sektor perekonomian yang langsung dikelola oleh masyarakat, seperti sektor UMKM yang tentu harus kita dukung untuk lebih maju dan berkembang,” ujar Tarmidi, Senin (01/09).

Selain UMKM, Tarmidi juga menyoroti potensi pengembangan di sektor budidaya perikanan lokal, pertanian, pariwisata, hingga perkebunan. Menurutnya, berbagai sektor ini dapat menjadi pilar kesejahteraan masyarakat jika mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah daerah.

BACA: Pemkab Bekasi Percepat UMKM Naik Kelas

“Tentu kita semua harus mendorong dan mendukung laju perekonomian kerakyatan tersebut, dengan memberikan bantuan dan dukungan untuk pengembangannya. Misalnya dengan ikut mempromosikan produk lokal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” tambahnya.

Tarmidi menekankan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan karena posisinya yang strategis di tengah kawasan industri. “Saya yakin dengan adanya dorongan pemerintah terhadap sektor ini mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” kata dia.

Selain fokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan, Tarmidi mengatakan Bapeksi juga telah memperluas perannya dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih merata kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.

“LBH ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih merata kepada masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan LBH ini sejalan dengan arahan Ketua Umum Bapeksi, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, yang menginginkan organisasi tersebut tidak hanya fokus pada ekonomi tetapi juga membantu masyarakat bawah yang menghadapi persoalan hukum. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait