Banyak Pengembang Nakal, Maruarar Sirait Ajak Wartawan ‘Pelototi’ Pembangunan Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (tengah) saat menghadiri peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Perumahan Gran Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/05).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (tengah) saat menghadiri peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Perumahan Gran Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/05).

BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengajak wartawan turut aktif mengawasi pembangunan rumah subsidi di wilayahnya. Pengawasan dapat dilakukan melalui publikasi menyangkut ketersediaan hunian yang dijanjikan pengembang, terutama dari aspek sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang.

“Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan terbuka amat lebar kritikan konstruktif, masukan, untuk kita perbaiki terus program ini,” kata Maruarar Sirait saat menghadiri peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Perumahan Gran Harmoni, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/05).

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap insan pers dapat menyampaikan kondisi pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang sesuai fakta agar tidak ada lagi pengembang nakal yang membuat rumah subsidi asal-asalan.

“Harapan saya, tolong disampaikan yang benar bukan yang enak didengar. Contoh, apakah janji pengembang benar? Ada tempat ibadah, benar tidak dibangun tempat ibadah? Airnya bagus, tidak banjir, termasuk janji dari pihak bank. Kalau ada wartawan di situ kan bisa membantu memberitakan yang benar, kan begitu,” katanya.

BACA: Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa Rendam Perumahan The Arthera Hill Serang Baru

Dia mengaku program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor mencakup BPS, BTN, Tapera, pengembang hingga Kementerian Komdigi dengan mengalokasikan kuota sebanyak 3.000 unit se-Indonesia.

“Terus terang saya, kenapa ingin wartawan tiga ribu, itu tahun ini kita membangunnya, pembiayaannya itu sudah ada buat setara dengan 350 ribu BUMN. Kalau satu perumahan saja ada satu wartawan, itu sama saja ada tiga ribu perumahan yang ada wartawannya,” katanya.

Ara pun memastikan penyediaan rumah subsidi bagi wartawan ini tidak akan mengganggu independensi jurnalis, terlebih dia meyakini jiwa pewarta tidak bisa disogok atau dibungkam oleh pemberian rumah.

“Saya yakin kalian tidak bisa begitu dan memang negara tidak punya niat begitu. Tetapi kalau memang warga negara Indonesia, dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dan belum punya rumah pertama, ya tentu berhak dong. Menurut saya justru diskriminasi kalau wartawan tidak dikasih, padahal dia masuk kriteria itu,” ucap dia.

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid mengapresiasi Kementerian PKP yang turut memberikan prioritas kepada profesi wartawan untuk berkesempatan memenuhi kebutuhan dasar memiliki hunian tapak.

“Karena dulu juga kami wartawan jadi ingat betul kadang-kadang kita menulis berita, menyunting, mengedit, menyampaikan, menegakkan demokrasi kadang terlupa terhadap kebutuhan dasar karena selalu berusaha mengedepankan kepentingan umum saja,” katanya.

Meutya menegaskan program perumahan ini bukan bagian dari upaya pemerintah menjinakkan media.

“Artinya silahkan saja untuk memberitakan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jadi bukan berarti ketika diberikan atau mendapat subsidi perumahan, kemudian tulisannya harus bagus. Saya rasa wartawan profesi yang penuh idealisme dan tidak mungkin juga akan melakukan hal itu dan pemerintah tidak punya niatkan. Sekali lagi negara harus hadir sebagai keberpihakan, kita tahu ekosistem media saat ini juga belum pada posisi yang betul-betul sehat. Jadi memang hal ini menurut saya justru kalau Pak Ara enggak kasih (program ini), justru kita protes gitu ya,” ucap dia.  (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait