BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kondisi ruas jalan provinsi di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Jalan yang berlobang dan rusak parah ini telah lama menjadi keluhan warga dan para pengguna jalan karena kerap menyebabkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa.
Kerusakan jalan yang berada tepat di depan PT Mulia Keramik ini sudah terjadi sejak lama. Meski beberapa kali sempat ditambal menggunakan aspal, kerusakan kembali terjadi akibat kualitas perbaikan yang tidak tahan lama. Selain itu, kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Tidak hanya rusak, sistem drainase yang buruk di kawasan tersebut membuat air sering menggenang di jalan, sehingga semakin memperparah kondisi jalan dan membahayakan pengguna kendaraan.
BACA: Ruas Jalan Provinsi di Bekasi Rusak Parah
Ika (28), karyawati swasta yang setiap hari melintasi jalan tersebut, mengaku merasa resah dan khawatir setiap kali melewati jalan itu. “Saya heran, padahal jalan ini sudah lama rusak tapi tidak diperbaiki. Sepertinya pemerintah tutup mata terhadap keluhan warga dan pengguna jalan,” kata dia, Rabu (18/02).
Hal senada disampaikan oleh Rahmat (35), seorang pengendara yang juga sering melewati jalur tersebut. Ia merasa malu melihat kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu daerah penyangga ibu kota. “Apa harus kami pindah ke DKI Jakarta supaya jalan ini cepat diperbaiki?” ujar Rahmat dengan penuh kekecewaan.
Nengsih (40), warga Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatanjuga meluapkan rasa kecewanya terhadap pemerintah provinsi yang dinilai kurang tanggap terhadap permasalahan ini. “Sepertinya Gubernur Jawa Barat tidak peduli sama sekali dengan kami warga Kabupaten Bekasi. Mungkin Pak Gubernur menganggap Kabupaten Bekasi tidak penting bagi provinsi Jawa Barat,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, mengakui bahwa banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan jalan tersebut ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari pihak kecamatan tentunya menaruh perhatian besar terhadap masalah ini. Kami berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini. Namun, harus dipahami bahwa kewenangan perbaikan ada di tingkat provinsi,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















