BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Anggota Polsek Cikarang yang bertugas di Pos Pengamanan Arus Mudik (Pos PAM) simpang SGC mendapat tugas tambahan dengan mendorong angkutan perkotaan (angkot) yang mogok di Jl. RE Martadinata, Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (21/06) sore.
Kanit Lantas Polsek Cikarang, Iptu Suparto menjelaskan sekitar pukul 16.10 WIB, kedua anggota yakni Aiptu Junaidi dan Aiptu Supriyadi melihat sebuah mobil angkot K-52 dengan trayek Lemah Abang – Tegal Danas mogok di jalur yang dilalui oleh pemudik saat arus balik lebaran.
Agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, kedua anggota Polsek Cikarang itu pun langsung membantu mendorong angkot bernomor polisi B 1643 NY dikendarai oleh Nana (45).
“Pada saat itu anggota melihat sebuah angkot yang mogok kemudian membantu mendorong kendaraan tersebut. Jika tak segera didorong tentu bakal menimbulkan kemacetan di ruas jalan itu,” kata Iptu Suparto.
Kini, angkot itu sukses dipinggirkan. Berkat bantuan kedua anggota Polsek Cikarang itu, kemacetan di ruas jalur pantura di Kabupaten Bekasi bisa dihindari.
“Menurut pengakuan supir, angkot tersebut mogok karena mesin tidak bisa distarter,” ucapnya.
Kapolsek Cikarang, Kompol Sujono mengatakan tugas polisi selain menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjalankan fungsi penegakan hukum, juga harus tanggap terhadap permasalahan sosial yang ada di sekitarnya.
“Seperti segera membantu sopir angkot yang mobilnya mogok di jalur pantura karena akan mengakibatkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan yang lain, termasuk pemudik kalau tidak segera dipinggirkan,” kata dia. (BC)