BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berada di bantaran sungai Kalimalang di Desa Pasir Sari dan Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan dibongkar petugas penertiban.
BACA: Satpol PP Sikat Bangli di Kalimalang, Hudaya: PJT Harus Ikut Awasi
Pembongkaran dilakukan lantaran banyaknya aduan dari tokoh masyarakat dan agama dengan maraknya praktek prostitusi yang berlangsung di lokasi tersebut serta adanya surat permohonan pembongkaran bangli dari Perum Jasa Tirta (PJT) selaku pemilik lahan.
“Penertiban bangli dilakukan selama 3 hari dari mulai Tegal Gede hingga perbatasan Kabupaten Karawang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya, Selasa (13/11).
Pembongkaran bangli hari ini, sambungnya, dilakukan di wilayah di Desa Pasir Sari dan Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan. Kegiatan akan dilanjutkan dengan menyasar bangli di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu (14/11) besok dan di wilayah Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/11) lusa.
“Bangli ini kita bongkar menyusul tidak di gubrisnya surat yang sebelumnya sudah disampaikan Satpol PP kepada pemilik bangli mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai ke pembongkaran,” ujarnya.
Selain berada di tanah milik negara, bangunan liar yang membandel ini juga dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum karena marak digunakan sebagai ajang prostitusi.
“Usai dibongkar kita serahkan kepada pihak PJT agar lahannya diawasi, dijaga agar tidak didirikan kembali bangunan liar seperti saat ini,” ungkapnya.
Hasil pengamatan dilapangan, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI, mengawasi jalannya penertiban di lokasi tersebut.
Terlihat, ratusan penghuni bangli tengah memindahkan barang-barang rumah tangga, beserta kayu-kayu bangunan yang dibongkar.
Suasana di lokasi pun kondusif tanpa perlawanan pemilik bangli. Hingga kini penertiban di lokasi tersebut masih terus berlangsung. (BC)